Jumat, 01 Januari 2016

Perencanaan Penulisan Krangan Ilmiah

1. Perencanaan Penulisan Karangan Ilmiah
Karangan ilmiah adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
Sebelum memulai menulis karangan ilmiah penulis harus merencanakan tulisannya agar isi yang ingin disampaikan kepada pembaca dapat dimengerti dan memudahkan penulis dalam membuat karangan.
Tahapan-tahapan pembuatan perencanaaan karangan adalah sebagai berikut:
Tahapan penulisan:
1.      Prapenulisan:
prapenulisan merupakan tahap perencanaan atau persiapan menulis yang mencakup beberapa langkah yaitu:
·         Menentukan topik atau judul, masalah, tujuan, dan kalimat tesis.
·         Menyusun ragangan (garis besar isi dan menyempurnakannya menjadi kerangka karangan lengkap setelah datanya lengkap).
·         Menetapkan landasan teoritis.
·         Menetapkan sumber data (primer, sekunder) dan cara mengumpulkannya.
·         Menetapkan metode pembahasan.
·         Menyusun daftar pustaka sementara.
·         Menjadwalkan pelaksanaaanya.

2.      Penulisan:
a)      Menulis keseluruhan naskah secara konseptual, disertai kutipan atau data yang diperlukan.
b)       Penulisan tersebut mencakup.
                   I.            Bagian pelengkap pendahuluan seperti halaman judul, abstrak, kata pengantar, daftar isi, daftar gambar, daftar tabel.

                II.            Bagian naskah utama terdiri dari pendahuluan, bahasan utama, dan kesimpulan dan saran.

3.      Penyuntingan (Editing): penyuntingan naskah, penyuntingan materi, dan penyuntingan bahasa. Dengan adanya tahap penyuntingan (revisi), semua kesalahan dan kekurangan itu dapat diantisipasi.

Dalam merencanakan sebuah karangan supaya menghasilkan suatu karangan yang baik dan sistematis, terdapat langkah-langkahnya yakni menentukan:
1. Topik Karangan
Topik karangan adalah ide sentral yang berfungsi mengikat keseluruhan uraian, deskripsi, penjelasan, dan seluruh pembuktian. Topik merupakan inti bahasan yang menjiwai seluruh karangan. Seluruh karangan harus mencerminkan topik tersebut.

Fungsi topik karangan:
a. Mengikat keseluruhan isi;
b. Memudahkan pengembangan ide bagi penulis;
c. Memberikan daya tarik dan mudah dimengerti bagi pembaca;

Pemilihan topik untuk karangan ilmiah, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
a. Bermanfaat untuk perkembangan ilmiah atau profesi penulis;
b. Menarik untuk ditulis dan dibaca;
c. Dikuasai dengan baik;
d. Bersifat terbatas dalam artian tidak terlalu luas;
e. Didukung data yang relevan;
2. Judul Karangan
Judul karangan pada dasarnya adalah perincian atau jabaran dari topik atau judul merupakan nama yang diberikan untuk bahasan atau karangan, judul berfungsi sebagai slogan promosi untuk menarik minat pembaca dan sebagai gambaran isi karangan. Judul lebih spesifik dan sering menyiratkan permasalahan atau variabel yang akan dibahas.
Syarat Judul yang Baik:
a. Sesuai dengan topik;
b. Sesuai dengan isi karangan;
c. Berbentuk frasa bukan kalimat;
d. Singkat;
e. Jelas;
f. Menarik minat pembaca;

3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan ialah gambaran atau perencanaan menyeluruh yang akan mengarahkan penulis dalam melakukan tindakan menyelesaikan tugasnya. Dengan mengetahui tujuan, penulis akan dapat menentukan bahan tulisan, organisasi karangan, dan sudut pandang. Ada dua cara menyatakan tujuan penulisan, yaitu:
a. Tesis
Tesis adalah rumusan singkat yang mengandung tema dasar dari sebuah karangan bila ada sebuah tema karangan yang dominan. Tesis sama dengan sebuah kalimat utama dalam paragraf. Oleh sebab itu, tesis tidak diperkenankan lebih dari satu kalimat. Dengan kalimat tesis, penulis dapat menentukan bahan yang akan menjadi tulisan. Tesis digunakan jika penulis ingin mengembangkan gagasan yang berupa tema seluruh tulisan.
Ciri-ciri tesis yang baik:
(1). Berisi gabungan rumusan topic.
(2). Penekanan topik sebagai suatu pengungkapan pikiran.
(3). Pembatasan dan ketetapan rumusan.
(4). Berupa kalimat lengkap terdapat subjek dan predikat (objek).
5). Menggunakan kata khusus dan denotatif (lugas).
(6). Berupa pernyataan positif – bukan kalimat tanya, bukan kalimat seru
dan bukan kalimat negative.
(7). Dapat mengarahkan, mengembangkan, dan mengendalikan penulisan.
dan
(8). Dapat diukur dan dibuktikan kebenarannya.
4. Bahan penulisan
Yang dimaksud dengan bahan penulisan ialah semua informasi yang digunakan untuk mencapai tujuan penulisan. Informasi itu, mungkin merupakan teori, contoh-contoh, rincian atau detail, perbandingan, sejarah kasus, fakta, hubungan sebab akibat, pengujian dan pembuktian, angka-angka, kutipan, gagasan dan sebagainya.
a. Bahan pustaka
Berasal dari buku-buku yang berhubungan dengan topik yang akan dibahas. Ada du macam bahan pustaka yang harus penulis kumpulkan. Yang pertama, bahan-bahan sumber yang bersifat teori. Ini biasanya digunakan untuk mencari definisi, pengertian, atau terminologi dan lain-lain dari bahan penelitian. Yang kedua, bahan sumber asli yang berasal dari seorang tokoh. Ini biasanya digunakan untuk studi tokoh atau pendapat seorang tokoh.
b. Wawancara
Wawancara (interview) adalah salah satu cara mengumpulkan data dengan mengajukan pertanyaan kepada seorang yang dianggap berkompeten (berotoritas) tentang yang ditulis. Wawancara biasanya digunakan untuk mendapatkan data secara lisan. Alat bantu yang digunakan adalah alat perekam semacam tape recorder dan kamera video. Alat tersebut digunakan untuk memudahkan penyalinan kedalam bentuk tulis.
c. Angket
Angket (quesioner) adalah pertanyaan yang digunakan untuk menjaring pendapat (opini) orang tentang sesuatu. Jawaban pertanyaan sudah disediakan. Responden tinggal melingkari atau menyilangnya.

2. Kerangka Karangan
5. Kerangka Karangan
Kerangka karangan merupakan rencana penulisan yang mengandung ketentuan bagaimana kita menyusun karangan itu. Kerangka karangan merupakan rencana penulisan akan bersifat konseptual, menyeluruh, terarah, dan bersasaran bagi target pembacanya.
Yang mempengaruhi kerangka karangan ini ialah tujuan dan bahan penulisan. Menyusun kerangka pada hakikatnya membagi topik ke dalam subtopik dan selanjutnya ke dalam sub-subtopik yang lebih kecil.
Fungsi Kerangka Karangan:
a. Memperlihatkan pokok bahasan, sub-sub bahasan karangan, dan memberi kemungkinan perluasan bahasan tersebut sehingga memungkinkan penulisan menciptakan suasana kreatif sesuai dengan variasi yang diinginkan;
b. Mencegah pembahasaan keluar dari sasaran yang sudah dirumuskan dalam topik judul, masalah, tujuan, dan kalimat tesis;
c. Memudahkan penulis menyusun secara menyeluruh;
d. Mencegah ketidaklengkapan bahasan;
Adapun cara membuat kerangka suatu karangan adalah sebagai berikut:
1. Merumuskan tema dan menetukan judul suatu karangan
Sebelum membuat karangan, tentukanlah dahulu tema karangan yang akan dibuat. Tema ini yang akan mempengaruhi seluruh isi dari karangan yang akan dibuat. Pilihlah tema-tema yang sedang hangat atau tema yang menjadi kesenangan Anda. Hal ini akan sangat membatu untuk mengembangkan karangan.Setelah mendaptkan tema, tentukan juga judul karangan yang akan dibuat. Usahakan membuat judul yang singkat dan menarik pembaca untuk membaca karangan tersebut.
2. Mengumpulkan bahan
Setelah mendapatkan tema, yang harus dilakukan adalah mengumpulkan bahan pendukung yang berupa topik-topik yang berhubungan dengan tema untuk dikembangkan menjadi sebuah karangan. Topik-topik tersebut antara lain, pengertian, tujuan, jenis, contoh, dan lain-lain.  Catatlah semua topik yang terlintas di dalam pikiran untuk memudahkan penseleksian bahan atau topik.
3. Menseleksi bahan
Setelah mendapatkan topik, seleksilah topik-topik tersebut yang sesuai dengan tema karangan dan penting. Hindari membahas topik-topik yang tidak penting untuk di bahas.

4. Mengembangkan kerangka karangan

Jika sudah mendapatkan tema, judul dan topik, buatlah karangan yang utuh dengan cara mengembangkan kerangka karangan yang telah dibuat. Perluas topik-topik yang telah ditentukan pada kerangka dan usahakan jangan membahas topik yang tidak ada di dalam kerangka karangan.


Daftar Pustaka


Kamis, 08 Oktober 2015

Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia

1. Peran dan Fungsi Bahasa Indonesia
I.    Peran Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda baca.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.
Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.

II.  Fungsi Bahasa Indonesia
a)      Sebagai alat komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa maksud dan tujuannya.
b)  Sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan
     Menurut Sunaryo (2000 : 6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) IPTEK tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang. Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berpikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berpikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).

c)  Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

·  Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan. Bahasa Indonesia digunakaan pada saat kegiatan-kegiatan formal kenegaraan yang dilaksanakan di dalam negeri. Misalnya seperti pada saat sidang MPR DPR RI. Bayangkan bila anggota dewan ketika sedang rapat menggunakan bahasa daerahnya masing-masing, pasti sangatlah sulit untuk memahaminya satu sama lain.
· Sebagai bahasa Pengantar Pendidikan. Bahasa Indonesia wajib digunakan pada situasi formal seperti di sekolah, di kampus, di tempat les. Pengunaan Bahasa Indonesia tentu sangat diperlukan agar semua informasi dapat tersampaikan dengan baik.
· Sebagai Alat penghubung Tingkat Nasional. Sebagai Negara yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan bahasa, dalam kegiatan nasional seperti PON atau kejuaraan lainnya bahasa penghubung diperlukan agar dapat dimengerti oleh semua pihak yang terlibat.
· Sebagai Alat Pengembang IPTEK. Contohnya dalam membuat sebuah artikel, penulisan ilmiah, skripsi dan tesis Bahasa Indonesia multak diperlukan.

d)  Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara Nasional

·  sebagai Lambang Kebanggaan Bangsa. Kita sebagai warga negara Indonesia patut bangga karena di luar negeri seperti di Korea, Bahasa Indonesia jurusan yang cukup diminati. Orang asing saja senang mempelajari bahasa kita, tidak ada alasan lagi untuk lebih mencintai bahasa negara sendiri.
· Sebagai Identitas Bangsa. Sebagai contoh bila kita ke Arab dan membeli oleh-oleh khas tanah arab, lalu kita menggunakan bahasa Indonesia, pedagang-pedagang di sana pasti langsung mengetahui kalau kita berasal dari Indonesia.
· Alat Pemersatu dan Penghubung antar Daerah. Indonesia mempunyai banyak sekali bahasa daerah, bayangkan bila tidak ada bahasa pemersatu, akan sulit berkomunikasi dengan orang dari daerah yang berbeda.
   

2.         Ragam Bahasa Indonesia
      Ragam bahasa adalah varian dari sebuah bahasa menurut pemakaian. Berbeda dengan dialek yaitu varian dari sebuah bahasa menurut pemakai. Variasi tersebut bisa berbentuk dialek, aksen, laras, gaya, atau berbagai variasi sosiolinguistik lain, termasuk variasi bahasa baku itu sendiri. Variasi di tingkat leksikon, seperti slang dan argot, sering dianggap terkait dengan gaya atau tingkat formalitas tertentu, meskipun penggunaannya kadang juga dianggap sebagai suatu variasi atau ragam tersendiri.
Ragam Bahasa Indonesia dibagi menjadi 3 jenis yaitu
1.       berdasarkan media
2.       berdasarkan cara pandang penutur
3.       berdasarkan topik pembicaraan.

1. Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan media
Ditinjau dari media atau sarana yang digunakan untuk menghasilkan bahasa, ragam bahasa terdiri
·  Ragam bahasa lisan
· Ragam bahasa tulis
Bahasa yang dihasilkan melalui alat ucap (organ of speech) dengan dinamakan ragam bahasa lisan, sedangkan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya, dinamakan ragam bahasa tulis. Jadi dalam ragam bahasa lisan, kita berurusan dengan lafal, dalam ragam bahasa tulis, kita berurusan dengan bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya

Ragam Lisan
Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun, hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian, ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan unsur-unsur di dalam kelengkapan unsur-unsur di dalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicaraan menjadi pendukung di dalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.

Pembicaraan lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicaraan lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa lisan dituliskan, ragam bahasa itu tidak dapat disebut sebagai ragam tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan, hanya saja diwujudkan dalam bentuk tulis. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri-cirinya tidak menunjukkan ciri-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dalam bentuk tulis, ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing, ragam tulis dan ragam lisan memiliki ciri kebakuan yang berbeda.

Ciri-ciri ragam lisan:
a. Memerlukan orang kedua/teman bicara;
b. Tergantung situasi, kondisi, ruang & waktu;
c. Tidak harus memperhatikan unsur gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
d. Berlangsung cepat;
e. Sering dapat berlangsung tanpa alat bantu;
f.  Kesalahan dapat langsung dikoreksi;
g. Dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik wajah serta intonasi
Contoh ragam lisan adalah ‘Sudah saya baca buku itu.’

Ragam Tulis
Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis makna kalimat yang diungkapkannya tidak ditunjang oleh situasi pemakaian, sedangkan ragam bahasa baku lisan makna kalimat yang diungkapkannya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalimat. Oleh karena itu, dalam penggunaan ragam bahasa baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan di dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk kata dan struktur kalimat, serta kelengkapan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
Ciri-ciri ragam tulis :
1.Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
2.Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
3.Harus memperhatikan unsur gramatikal;
4.Berlangsung lambat;
5.Selalu memakai alat bantu;
6.Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
7.Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
Contoh ragam tulis adalah ’Saya sudah membaca buku itu.’

2.Ragam Bahasa Indonesia berdasarkan cara pandang penutur
Berdasarkan cara pandang penutur, ragam bahasa Indonesia terdiri dari beberapa ragam diantaranya adalah :
· Ragam dialek
Contoh : ‘Gue udah baca itu buku.’
· Ragam terpelajar
Contoh :  ‘Saya sudah membaca buku itu.’

· Ragam resmi
Contoh : ‘Saya sudah membaca buku itu.’
· Ragam tak resmi
Contoh : ‘Saya sudah baca buku itu.’

Ragam bahasa baku dapat berupa: ragam bahasa baku tulis dan ragam bahasa baku lisan.
Beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya keragaman bahasa, diantaranya :
• Faktor Budaya atau letak Geografis
• Faktor Ilmu pengetahuan
• Faktor Sejarah














3. Ejaan yang Disempurnakan dan Tanda Baca
Sebelum menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) ada beberapa perubahan yaitu :
Ejaan Van Ophuijsen.
Ejaan Van Ophuijsen atau Ejaan Lama adalah jenis ejaan yang pernah digunakan untuk bahasa Indonesia. Ejaan ini digunakan untuk menuliskan kata-kata Melayu menurut model yang dimengerti oleh orang Belanda, yaitu menggunakan huruf Latin dan bunyi yang mirip dengan tuturan Belanda, antara lain:
huruf 'j' untuk menuliskan bunyi 'y', seperti pada kata jang, pajah, sajang.
huruf 'oe' untuk menuliskan bunyi 'u', seperti pada kata-kata goeroe, itoe, oemoer (kecuali diftong 'au' tetap ditulis 'au').
tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan bunyi hamzah, seperti pada kata-kata ma'moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamaï.
Sejarah Singkat.
Pada tahun 1901 diadakan pembakuan ejaan bahasa Indonesia yang pertama kali oleh Prof. Charles van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Moh. Taib Sultan Ibrahim. Hasil pembakuan mereka yang dikenal dengan Ejaan Van Ophuijsen ditulis dalam sebuah buku. Dalam kitab itu dimuat sistem ejaan Latin untuk bahasa Melayu di Indonesia.
Van Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda. Ia pernah jadi inspektur sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst (1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia. Ejaan ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947.


Ejaan Republik.
Ejaan Republik (edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901. Perbedaan-perbedaan antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
huruf 'oe' menjadi 'u', seperti pada goeroe → guru.
bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (') ditulis dengan 'k', seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat. kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
awalan 'di-' dan kata depan 'di' kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan 'di' pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan 'di-' pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu ("Rumi" dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
Revisi 1987
Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Perbedaan dengan ejaan sebelumnya
Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir

awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Sebelumnya "oe" sudah menjadi "u" saat Ejaan Van Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, "oe" sudah tidak digunakan.

Jenis tanda baca

Ada beberapa jenis tanda baca yang penting antara lain adalah:
1. Tanda Titik (.)
Titik (.) berfungsi untuk menandai akhir kalimat berita, atau untuk keperluan singkatan, gelar, dan angka-angka.

a. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Contoh: Saya suka makan nasi.
Apabila dilanjutkan dengan kalimat baru, harus diberi jarak satu ketukan.

b. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan nama orang.
Contoh:
Irwan S. Gatot
George W. Bush
Apabila nama itu ditulis lengkap, tanda titik tidak dipergunakan.
Contoh: Dwiki Halla

c. Tanda titik dipakai pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
Contoh:
Dr. (doktor)
S.E. (sarjana ekonomi)
Kol. (kolonel)
d. Tanda titik dipakai pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum. Pada singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya dipakai satu tanda titik.
Contoh:
dll. (dan lain-lain)
dsb. (dan sebagainya)
tgl. (tanggal)
hlm. (halaman)
e. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu.
Contoh:
Pukul 7.10.12 (pukul 7 lewat 10 menit 12 detik)
f. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Contoh: Kota kecil itu berpenduduk 51.156 orang.
g. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Contoh:
Nama Ivan terdapat pada halaman 1210 dan dicetak tebal.
h. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi maupun di dalam akronim yang sudah diterima oleh masyarakat.Contoh:
DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
SMA (Sekolah Menengah Atas)
PT (Perseroan Terbatas)
WHO (World Health Organization)
i. Tanda titik tidak dipakai dalam singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang.contoh:
Cu (tembaga)
52 cm
l (liter)
Rp350,00

j. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan, atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.

2. Tanda Koma (,)
a. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu pemerincian atau pembilangan.
Contoh: Saya menjual baju, celana, dan topi.
Contoh penggunaan yang salah: Saya membeli udang, kepiting dan ikan.
b. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang berikutnya, yang didahului oleh kata seperti, tetapi, dan melainkan.
Contoh: Saya bergabung dengan Wikipedia, tetapi tidak aktif.
c1. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mendahului induk kalimatnya.
Contoh:
Kalau hari hujan, saya tidak akan datang.
Karena sibuk, ia lupa akan janjinya.
c2. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut mengiringi induk kalimat.
Contoh: Saya tidak akan datang kalau hari hujan.
d. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antara kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Contoh:
Oleh karena itu, kamu harus datang.
e. Tanda koma dipakai di belakang kata-kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
contoh:
O, begitu.
Wah, bukan main.
f. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Contoh: Kata adik, "Saya sedih sekali".
g. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Contoh:
Medan, 18 Juni 1984
Medan, Indonesia.
h. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
Contoh:
Lanin, Ivan, 1999. Cara Penggunaan Wikipedia. Jilid 5 dan 6. Jakarta: PT Wikipedia Indonesia.
i. Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Contoh: I. Gatot, Bahasa Indonesia untuk Wikipedia. (Bandung: UP Indonesia, 1990), hlm. 22.
j. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
contoh: Rinto Jiang, S.E.
k. Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
Contoh:
33,5 m
Rp10,50
l. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Contoh: pengurus Wikipedia favorit saya, Borgx, pandai sekali.
m. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Contoh: Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.
Bandingkan dengan: Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.
n. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
contoh: "Di mana Rex tinggal?" tanya Stepheen.
3. Tanda Titik Koma (;)
a. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Contoh: Malam makin larut; kami belum selesai juga.
b. Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
Contoh: Ayah mengurus tanamannya di kebun; ibu sibuk bekerja di dapur; adik menghafalkan nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran pilihan pendengar.
4. Tanda Titik Dua (:)
Titik dua (:) berfungsi untuk mengawali penguraian suatu kalimat.
a. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Contoh:
Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
Fakultas itu mempunyai dua jurusan: Ekonomi Umum dan Ekonomi Perusahaan.
b. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
'pemeran' Contoh:
Ketua : Axel
Wakil Ketua : Putri
Sekretaris : Helena
c. Tanda titik dua dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Contoh:
Borgx : "Jangan lupa perbaiki halaman bantuan Wikipedia!"
Rex : "Siap, Boss!"
d. Tanda titik dua dipakai (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci, atau (iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan.
Contoh:
(i) Tempo, I (1971), 34:7
(ii) Surah Yasin:9
(iii) Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.
e. Tanda titik dua dipakai untuk menandakan nisbah (angka banding).
Contoh: Nisbah siswa laki-laki terhadap perempuan ialah 2:1.
f. Tanda titik dua tidak dipakai kalau rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Contoh: Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
5. Tanda Hubung (-)
a. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang.
Contoh: anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan
Tanda ulang singkatan (seperti pangkat 2) hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
b. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal.
Contoh:
p-e-n-g-u-r-u-s
8-4-1973
c. Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan.
Bandingkan:
ber-evolusi dengan be-revolusi
dua puluh lima-ribuan (20×5000) dengan dua-puluh-lima-ribuan (1×25000).
Istri-perwira yang ramah dengan istri perwira-yang ramah
d. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (a) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital; (b) ke- dengan angka, (c) angka dengan -an, (d) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan (e) nama jabatan rangkap.
Contoh:
se-Indonesia
hadiah ke-2
tahun 50-an
ber-SMA
e. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
Contoh:
di-charter
pen-tackle-an




6. Tanda Pisah (–, —)
a1. Tanda pisah em (—) membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangun kalimat.
Contoh: Wikipedia Indonesia—saya harapkan—akan menjadi Wikipedia terbesar.
a2. Tanda pisah em (—) menegaskan adanya posisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih tegas.
Contoh:
Rangkaian penemuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom—telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
b1. Tanda pisah en (–) dipakai di antara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau di antara dua nama kota yang berarti 'ke', atau 'sampai'.
Contoh:
1919–1921
Medan–Jakarta
10–13 Desember 1999
b2. Tanda pisah en (–) tidak dipakai bersama perkataan dari dan antara, atau bersama tanda kurang (−).
Contoh:
dari halaman 45 sampai 65, bukan dari halaman 45–65
antara tahun 1492 dan 1499, bukan antara tahun 1492–1499
−4 sampai −6 °C, bukan −4–−6 °C



7. Tanda Elipsis (...)
a. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus, misalnya untuk menuliskan naskah drama.
Contoh: Kalau begitu ... ya, marilah kita bergerak.
b. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan, misalnya dalam kutipan langsung.
Contoh: Sebab-sebab kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.
Contoh: Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....

8. Tanda Tanya (?)
Tanda (?) tanya berfungsi untuk melengkapi kalimat tanya.
a. Tanda tanya dipakai pada akhir tanya.
Contoh:
Kapan ia berangkat?
Saudara tahu, bukan?
Penggunaan kalimat tanya tidak lazim dalam tulisan ilmiah.
b. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh:
Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.

9. Tanda Seru (!)
Tanda (!) seru berfungsi untuk menegaskan, memberi peringatan bahwa kalimat yang bertanda seru tersebut perlu untuk diperhatikan.
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
Oleh karena itu, penggunaan tanda seru umumnya tidak digunakan di dalam tulisan ilmiah atau ensiklopedia. Hindari penggunaannya kecuali dalam kutipan atau transkripsi drama.

10. Tanda Kurung ((...))
Tanda ((..)) kurung berfungsi untuk menjelaskan suatu istilah yang belum banyak diketahui oleh banyak manusia.
a. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
Contoh: Bagian Keuangan menyusun anggaran tahunan kantor yang kemudian dibahas dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara berkala.
b. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
Contoh:
Satelit Palapa (pernyataan sumpah yang dikemukakan Gajah Mada) membentuk sistem satelit domestik di Indonesia.
Pertumbuhan penjualan tahun ini (lihat Tabel 9) menunjukkan adanya perkembangan baru dalam pasaran dalam negeri.
c. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
Contoh:
Kata cocaine diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kokain(a)
Pembalap itu berasal dari (kota) Medan.
d. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
Contoh: Bauran Pemasaran menyangkut masalah (a) produk, (b) harga, (c) tempat, dan (c) promosi.
Hindari penggunaan dua pasang atau lebih tanda kurung yang berturut-turut. Ganti tanda kurung dengan koma, atau tulis ulang kalimatnya.
Contoh:
Tidak tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919) (dikenal juga sebagai Matviy Hryhoriyiv) merupakan seorang pemimpin Ukraina.
Tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919), dikenal juga sebagai Matviy Hryhoriyiv, merupakan seorang pemimpin Ukraina.
Tepat: Nikifor Grigoriev (c. 1885–1919) merupakan seorang pemimpin Ukraina. Dia juga dikenal sebagai Matviy Hryhoriyiv.

11. Tanda Kurung Siku ([...])
a. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Contoh: Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
b. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
Contoh: Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.




12. Tanda Petik ("...")
Tanda ("...") petik berfungsi untuk menandai kalimat langsung atau percakapan dalam naskah drama.
a. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
Contoh:
"Saya belum siap," kata Mira, "tunggu sebentar!"
Pasal 36 UUD 1945 berbunyi, "Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia."
b. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
Contoh:
Bacalah "Bola Lampu" dalam buku Dari Suatu Masa, dari Suatu Tempat.
Karangan Andi Hakim Nasoetion yang berjudul "Rapor dan Nilai Prestasi di SMA" diterbitkan dalam Tempo.
c. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Contoh:
Pekerjaan itu dilaksanakan dengan cara "coba dan ralat" saja.
Ia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama "cutbrai".
d. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung.
Contoh: Kata Tono, "Saya juga minta satu."
e. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Contoh:
Karena warna kulitnya, Budi mendapat julukan "Si Hitam".
Format penulisan
Selain tanda baca, ada juga format penulisan yang cukup membantu untuk keperluan penulisan kalimat.
Cetak tebal, untuk menegaskan suatu kata atau kalimat yang sedang menjadi pembicaraan. Contoh: Buaya adalah reptil terbesar yang hidup di sungai dan rawa-rawa.
Cetak miring merupakan kata serapan di luar bahasa baku yang sedang digunakan. Contoh: Menjelang masa Pilkada, banyak calon yang sowan para kyai. Kata sowan diserap dari bahasa Jawa. Cetak miring juga digunakan untuk menuliskan judul lagu, buku, film, dan lain-lain. Contoh: Hantu Jeruk Purut adalah film bertema horor yang turut mewarnai perfilman nasional saat ini.
Garis bawah memiliki fungsi hampir sama seperti cetak tebal dan miring, ketika teknologi komputer belum sepesat sekarang. Seperti kita ketahui, mesin ketik generasi tua belum ada fasilitas cetak tebal dan miring. Tapi untuk masa sekarang, garis bawah tidak begitu jelas penggunaannya.













Daftar Pustaka