Selasa, 17 Juni 2014

Kebudayaan Indonesia dan Sistem Kebudayaan Indonesia

Kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Kebudayaan atau culture berasal dari bahasa latin yaitu colore yang artinya pemeliharaan pengolahan tanah menjai tahan peranian Sedangkan dalam bahasa sansekerta artinya buddayah yakni budi atau akal. Jadi, Kebudayaan adalah hasil cipta, rasa, dan karya manusia yang dilakukan secara turun-temurun dalam suatu ruang lingkup daerah atau masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.



Kebuadayaan Bangsa Indonesia yaitu Pancasila, terbentuk berdasarkan perbedaan. Pancasila sendiri hadir sebagai penengah adanya perbedaan yang ada. Dan sebagai bentuk kepribadian bangsa Pancasila membuat Indonesia hadir dengan ciri khas yang membedakannya dengan negara lain.
Ciri khas tersebut dapat dicermati dari setiap sila dari Pancasila itu sendiri, yaitu :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa, sejak zaman dahulu bangsa Indonesia bisa dikatakan sebagai bangsa yang sudah mengenal konsep ‘Tuhan’ yang dilakukan dengan berbagai cara oleh setiap lapisan masyarakat. Misalnya dengan menyembah batu besar, pohon besar, meletakkan sesajian pada sungai dan lainnya. Hingga akhirnya masuklah agama Hindu, Budha, Kristen, Katholik, Islam, Konghucu dan berbagai kepercayaan lainnya. Adanya kepercayaan tersebut membuat masing-masing individu memperoleh ketenangan dan berusaha melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi larangan Tuhan sesuai petunjuk agama maupun kepercayaan masing-masing.
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila kedua ini bisa dilihat dari masyarakat Indonesia yang terkenal dengan keramahannya. Bahkan sifat ramah ini dikenal dan diakui oleh bangsa lain. Sifat ramah merupakan bagian dari sikap kemanusiaan dimana masyarakat Indonesia ingin hidup berdampingan dengan siapapun secara damai. Maka tidak heran jika di Indonesia bisa melihat gereja dan masjid berdampingan begitu pula dengan pura maupun tempat ibadah lainnya. Di berbagai kampung meskipun memiliki agama atau kepercayaan berbeda namun ketika tetangga sakit tetap menjenguk begitu pula saat ada keluarga tetangga meninggal juga ikut berbelasungkawa.
  3. Persatuan Indonesia, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwasanya Indonesia lahir dari perbedaan. Perbedaan pendapat, suku, agama, bahasa, budaya dan lainnya. Tradisi persatuan telah mengakar di Indonesia bakan sejak zaman kerajaan. Adanya jiwa persatuan mendorong adanya kekuatan untuk melawan penjajah. Dan tentu tidak akan lupa dengan peristiwa ‘Sumpah Pemuda’ pada 28 Oktober 1928. Dimana saat itu pemuda pemudi dari berbagai suku, pulau berkumpul dan mengikrarkan sumpah yang antara lain mengaku berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Selain itu yang juga perlu diingat bahwasanya Indonesia juga memiliki semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, jika dipahami maka sila keempat ini sebenarnya mencerminkan pengertian demokrasi namun demokrasi yang ada di Indonesia tidak menganut sistem demokrasi negara barat. Sistem demokrasi yang dianut Indonesia adalah sistem demokrasi Pancasila yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada. Dasar sistem ini bisa dilihat di kampung-kampung atau dusun yang selalu memusyawarahkan berbagai persoalan yang ada di kampung misalnya penentuan jadwal ronda, kerja bakti, ajakan menjenguk tetangga sakit, membantu pembangunan rumah tetangga, pemilihan ketua RT, kepala dusun, kepala kampung, menyelesaikan konflik antar tetangga dan lainnya.
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila terakhir ini jika diresapi merupakan perwujudan apabila dari sila-sila sebelumnya yaitu sila pertama, kedua, ketiga dan keempat benar-benar dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dimana akhirnya benar-benar terwujud rasa adil lahir maupun batin.
sumber:

  • http://guntaraachmad.wordpress.com/2013/04/29/ciri-khas-budaya-indonesia-berkepribadian-pancasila/
  • http://ryanzzeka.wordpress.com/2014/06/15/unsur-unsur-yang-membangun-manusia-dan-kebudayaan/



0 komentar:

Posting Komentar