Sabtu, 07 Maret 2015

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Pengertian Dan Karakteristik Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Pada KTT di Kuala Lumpur pada Desember 1997 Para Pemimpin ASEAN memutuskan untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan sangat kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang adil, dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi (ASEAN Vision 2020).

Pada KTT Bali pada bulan Oktober 2003, para pemimpin ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional pada tahun 2020, ASEAN Security Community dan Komunitas Sosial-Budaya ASEAN dua pilar yang tidak terpisahkan dari Komunitas ASEAN. Semua pihak diharapkan untuk bekerja secara yang kuat dalam membangun Komunitas ASEAN pada tahun 2020.

Selanjutnya, Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN yang diselenggarakan pada bulan Agustus 2006 di Kuala Lumpur, Malaysia, sepakat untuk memajukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan target yang jelas dan jadwal untuk pelaksanaan.

Pada KTT ASEAN ke-12 pada bulan Januari 2007, para Pemimpin menegaskan komitmen mereka yang kuat untuk mempercepat pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 yang diusulkan di ASEAN Visi 2020 dan ASEAN Concord II, dan menandatangani Deklarasi Cebu tentang Percepatan Pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2015 Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat  pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dan untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan aliran modal yang lebih bebas.

Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Sebagai langkah awal untuk mewujudkan Masyarakat Ekonomi ASEAN,

Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;
  5. Meningkatkan infrastruktur
  6. Pengembangan transaksi elektronik melalui e-ASEAN;
  7. Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber daerah;
  8. Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menghadapi persaingan bebas dengan para pendatang saat MEA tahun 2015, bagaimana agar merek Indonesia, entah produk atau jasa bisa dikenal, tidak hanya oleh pasar dalam negeri namun juga oleh luar negeri sehingga mampu bersaing dengan para pendatang asing?

  • Pertama yang perlu dilakukan adalah meyakini bahwa merek produk atau jasa yang kita tawarkan harus sesuai dengan kebutuhan pasar sasaran. Selanjutnya kita harus memiliki arti dari merek yang akan ditanamkan secara kuat di benak konsumen. Misalnya mengacu kepada kekhawatiran dokter Indonesia tersebut diatas, kompetensi pribadi sebagai sebagai seorang dokter yang memiliki keahlian spesialisasi perlu disampaikan kepada masyarakat yang merupakan calon pasien.

  • Hal yang lebih penting sebagai dasar dari membangun merek adalah kita mampu menjawab apa yang ditanyakan oleh konsumen, yakni ‘Who we are?’ Identitas merek yang ingin kita tampilkan sehingga segera dikenali oleh pemakai produk atau jasa kita. Misalnya pasar sasaran mengenal kita sebagai ahli pemasaran, atau ahli sistem teknologi informasi.
  •  Tidak cukup hanya identitas merek yang perlu dimiliki namun juga arti atau nilai sebagai merek.
  • Sebagai pemilik merek, kita tidak cukup hanya berhenti di tahap ini, namun untuk langgengnya merek di benak konsumen perlu dirancang penelitian mengenai tanggapan pasar sasaran terhadap merek kita
  •  Tahap paling akhir untuk membangun merek, perlu dibangun hubungan yang semakin mempererat merek dengan pasar sasaran.
Keempat konsep yang dikemukakan di atas disebut sebagai ‘branding ladder’ untuk membangun merek (Keller, K., 2003)



Referensi
https://manajemenppm.wordpress.com/2013/11/15/menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015/



http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html


0 komentar:

Posting Komentar